Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 293 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Polemik pemanfaatan lahan warga tanpa ganti rugi kembali mengemuka di Kabupaten Kupang. Pemilik lahan sah bersama kuasa hukumnya mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban ganti rugi atas sebidang tanah yang kini digunakan sebagai akses jalan publik di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.

Baca Juga :  Perkuat Sistem Kelistrikan Kupang, Bupati Yosef Lede Tinjau Pembangunan PLTMG Kupang Peaker 30 MW ​

​Hal tersebut ditegaskan oleh representative keluarga pemilik lahan, Yosep Sanam, saat memberikan keterangan pers langsung di lokasi objek sengketa, RT 19 / RW 09, Dusun 5, Desa Oelnasi (perbatasan Desa Noelbaki), Kamis (30/07/2026) pukul 17:25 WITA.

​Yosep Sanam menjelaskan bahwa lahan yang kini digunakan sebagai jalan akses publik tersebut secara sah merupakan hak milik dari ibunya, Mama Sarfin Tunjaas.

​Legalitas Kepemilikan Lahan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang terbit sejak tahun 1995 dengan total luas kurang lebih 9.380 m².

Baca Juga :  Jawab Kekurangan Budget Belanja Pegawai, Pemkab Kupang Apresiasi Kebijakan Penambahan DAU dari Presiden Prabowo Subianto ​

​Awal Pembuatan Akses Jalan Pada tahun 2003, area tersebut digunakan sebagai jalur lintasan sementara untuk pengerjaan proyek Bendungan Tilong oleh Waskita karya, Jalur utama yang seharusnya digunakan berada di sebelah barat lahan (akses dekat SD GMIT Oepuno).

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru