Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

- Editorial Team

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 1 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Polemik pemanfaatan lahan warga tanpa ganti rugi kembali mengemuka di Kabupaten Kupang. Pemilik lahan sah bersama kuasa hukumnya mendesak Pemerintah Kabupaten Kupang dan instansi terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban ganti rugi atas sebidang tanah yang kini digunakan sebagai akses jalan publik di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.

Baca Juga :  Wujudkan Pemberdayaan Keluarga, TP-PKK Kabupaten Kupang Gelar Rapat Koordinasi di Pulau Semau ​

​Hal tersebut ditegaskan oleh representative keluarga pemilik lahan, Yosep Sanam, saat memberikan keterangan pers langsung di lokasi objek sengketa, RT 19 / RW 09, Dusun 5, Desa Oelnasi (perbatasan Desa Noelbaki), Kamis (30/07/2026) pukul 17:25 WITA.

​Yosep Sanam menjelaskan bahwa lahan yang kini digunakan sebagai jalan akses publik tersebut secara sah merupakan hak milik dari ibunya, Mama Sarfin Tunjaas.

​Legalitas Kepemilikan Lahan memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi yang terbit sejak tahun 1995 dengan total luas kurang lebih 9.380 m².

Baca Juga :  Perkuat Benteng Perlindungan Pekerja Migran, Pemkab Kupang Bersama Mitra Multilateral Gelar Lokalatih Responsif Gender

​Awal Pembuatan Akses Jalan Pada tahun 2003, area tersebut digunakan sebagai jalur lintasan sementara untuk pengerjaan proyek Bendungan Tilong oleh Waskita karya, Jalur utama yang seharusnya digunakan berada di sebelah barat lahan (akses dekat SD GMIT Oepuno).

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terbaru