Himbauan Polres Kupang untuk Prosesi Paskah 22 April 2025 di Jalur Lintas Timor

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 37 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Polres Kupang melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan himbauan penting menjelang pelaksanaan Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 2025.

Prosesi keagamaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, pukul 11.00 hingga 17.00 WITA, melintasi Jalur Lintas Timor dari depan Gereja Kalvari Pulutie, Oebelo KM 21 hingga Civic Centre Oelamasi KM 35.

Baca Juga :  Wajah Civic Center, Kantor Bupati atau Padang Penggembalaan? ​

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo. Melalui kasat Lantas Polres Kupang AKP Firamuddin, S.H,  menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk menghindari jalur tersebut selama prosesi berlangsung demi kelancaran dan keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati pelaksanaan ibadah ini dengan menghindari jalur tersebut selama jam prosesi,” ujarnya.

Tak hanya masyarakat umum, perusahaan transportasi, distribusi BBM dan logistik juga diimbau agar menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka demi mencegah keterlambatan dan kemacetan selama acara berlangsung.

Baca Juga :  Pendidikan Berkualitas Untuk Semua, Presiden Luncurkan Sekolah Rakyat

Polres Kupang menegaskan akan mengerahkan personil untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung, sekaligus memastikan prosesi berjalan tertib dan aman.

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru