Himbauan Polres Kupang untuk Prosesi Paskah 22 April 2025 di Jalur Lintas Timor

- Editorial Team

Senin, 21 April 2025 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Polres Kupang melalui Satuan Lalu Lintas mengeluarkan himbauan penting menjelang pelaksanaan Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 2025.

Prosesi keagamaan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, pukul 11.00 hingga 17.00 WITA, melintasi Jalur Lintas Timor dari depan Gereja Kalvari Pulutie, Oebelo KM 21 hingga Civic Centre Oelamasi KM 35.

Baca Juga :  JEJAK KRIMINAL HENDRIK DJAWA, Usai Tersangka Penghasutan di Polres, Kini Resmi Tersangka UU ITE di Polda NTT

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo. Melalui kasat Lantas Polres Kupang AKP Firamuddin, S.H,  menyampaikan bahwa masyarakat diminta untuk menghindari jalur tersebut selama prosesi berlangsung demi kelancaran dan keselamatan bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati pelaksanaan ibadah ini dengan menghindari jalur tersebut selama jam prosesi,” ujarnya.

Tak hanya masyarakat umum, perusahaan transportasi, distribusi BBM dan logistik juga diimbau agar menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka demi mencegah keterlambatan dan kemacetan selama acara berlangsung.

Baca Juga :  Bupati Kupang Hadiri Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026 Yang Digelar Polda NTT

Polres Kupang menegaskan akan mengerahkan personil untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama kegiatan berlangsung, sekaligus memastikan prosesi berjalan tertib dan aman.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru