Kedatangan Yorhans ke Polres Kupang pada Jumat sore didampingi keluarga adalah untuk memberikan keterangan lebih lanjut sekaligus meminta kepastian hukum. Korban berharap aparat penegak hukum dari Polres Kupang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menangkap tersangka BB beserta rekannya yang ikut terlibat dalam intimidasi tersebut, guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.
Hingga rilis ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Kupang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat oleh korban.**
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









