Korupsi Puskesmas di Kabupaten Kupang Terbongkar, Dua Tersangka Ditahan

- Editorial Team

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 271 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menahan dua tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Puskesmas Oesao tahun 2014. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp 400 juta.

Kini Kedua tersangka, AB sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan DW selaku pelaksana lapangan, ditetapkan oleh Kejaksaan pada Kamis (16/10/2025), di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Mereka langsung dikenakan rompi tahanan dan diborgol sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah dan Gereja Wujudkan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Desa Nunsaen ​

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa nilai kontrak proyek pembangunan Puskesmas Oesao sebesar Rp 1,248 miliar, sementara kerugian negara yang teridentifikasi oleh penyidik lebih dari Rp 400 juta. “Kami telah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi ini,” ujar Yupiter.

Kedua pelaku akan menjalani masa penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Selain itu, pihak kejaksaan masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Kepala Pengguna Anggaran (KPA), dalam tindak pidana korupsi ini, “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku.”tegasnya.

Baca Juga :  Aditya Karya Mahatva Yodha, Pejuang Yang Cerdas Terampil dan Berbudi Luhur

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru