Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang mengambil langkah tegas terkait pengamanan aset daerah. Diduga kuat, sejumlah lahan milik Pemkab Kupang telah diserobot oleh oknum warga dan disewakan kembali secara ilegal kepada pihak lain demi keuntungan pribadi.
Merespons pelanggaran ini, Staf Khusus Bupati Kupang, Sepri Klau, bersama Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Adi Lona, dan Kepala Seksi Bidang Aset BP KAD Kabupaten Kupang resmi mendatangi SPKT Polres Kupang pada Jumat (5/06/2026) malam untuk melaporkan indikasi tindak pidana tersebut.
Staf Khusus Bupati Kupang, Sepri Klau, menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan pemenuhan instruksi langsung dari Bupati Kupang untuk menertibkan dan menyelamatkan aset-aset daerah yang dikuasai secara tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hari ini kami datang ke SPKT Polres Kupang untuk melaporkan indikasi penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Kupang di wilayah Oelamasi.
Lahan tersebut diduga diserobot oleh oknum warga, lalu anehnya disewakan lagi ke pihak lain,” ungkap Sepri di hadapan awak media.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









