Lansia Jadi Prioritas, Desa Oemofa Tetapkan KPM BLT-DD 2026 Melalui Musyawarah Desa ​

- Editorial Team

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 86 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Dalam penetapan BLT-DD tahun 2026, Pemerintah Desa Oemofa menitikberatkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan. Berdasarkan hasil seleksi yang ketat, terpilih 12 orang penerima manfaat yang seluruhnya merupakan lansia dengan kondisi ekonomi tidak mampu dan tidak memiliki keluarga penopang.

Baca Juga :  Beri Arahan Pada Apel Sore, Camat Fatuleu Barat Tegaskan Disiplin Pegawai

​Yohanis menegaskan bahwa pemilihan KPM ini dilakukan secara selektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ia menyebutkan, meskipun ada lansia lain yang secara ekonomi kurang, namun jika masih memiliki keluarga yang membantu, mereka belum menjadi prioritas utama dibandingkan lansia yang benar-benar hidup sebatang kara.

Baca Juga :  169 Peserta Ramaikan Karnaval Kabupaten Kupang Meriahkan HUT RI ke-80 Tahun 2025

​Terkait besaran bantuan, Pemerintah Desa Oemofa melakukan langkah diskresi untuk mengakomodir lebih banyak warga yang membutuhkan. Awalnya, bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan, namun kuota tersebut hanya mampu menyasar 10 orang.

​”Agar dua orang lansia lainnya yang juga sangat membutuhkan bisa terakomodir, kami sepakat menurunkan sedikit plafonnya menjadi Rp250.000 per bulan. Dengan begitu, 12 orang tersebut bisa menerima bantuan semua,” jelas Yohanis.

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru