Dalam penetapan BLT-DD tahun 2026, Pemerintah Desa Oemofa menitikberatkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan. Berdasarkan hasil seleksi yang ketat, terpilih 12 orang penerima manfaat yang seluruhnya merupakan lansia dengan kondisi ekonomi tidak mampu dan tidak memiliki keluarga penopang.
Yohanis menegaskan bahwa pemilihan KPM ini dilakukan secara selektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Ia menyebutkan, meskipun ada lansia lain yang secara ekonomi kurang, namun jika masih memiliki keluarga yang membantu, mereka belum menjadi prioritas utama dibandingkan lansia yang benar-benar hidup sebatang kara.
Terkait besaran bantuan, Pemerintah Desa Oemofa melakukan langkah diskresi untuk mengakomodir lebih banyak warga yang membutuhkan. Awalnya, bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan, namun kuota tersebut hanya mampu menyasar 10 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Agar dua orang lansia lainnya yang juga sangat membutuhkan bisa terakomodir, kami sepakat menurunkan sedikit plafonnya menjadi Rp250.000 per bulan. Dengan begitu, 12 orang tersebut bisa menerima bantuan semua,” jelas Yohanis.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











