Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa dalam menjaga kesejahteraan warganya. Yohanis mengkhawatirkan jika warga yang benar-benar membutuhkan ini luput dari bantuan, hal tersebut akan menjadi kegagalan bagi jalannya pemerintahan desa.**



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











