Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Takari pada hari yang sama, Laporan itu diterima dengan Nomor LP/B/3/V/2025/SPKT/POLSEK TAKARI/POLRES KUPANG/POLDA NTT.
Menindaklanjuti keluhan korban, media mencoba mengonfirmasi langsung Kepada Kapolsek Takari, pada Selasa malam (14/10/2025), “Nanti akan kami konferensi dengan penyidiknya untuk tidak lanjutnya karena saat ini saya tidak di Takari ada kegiatan di Polda,”ujar Ipda Fardan Adi Nugroho, S.Tr.K.
Meski demikian, pihak korban berpendapat bahwa alat bukti sudah cukup kuat, mengingat kondisi korban yang mengalami luka-luka, surat visum et repertum dan keterangan korban sendiri..(htc)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









