Kemandirian Anggaran (Non-APBD) Pembiayaan operasional SPPG dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran operasional ini telah disepakati melalui mekanisme internal SPPG, sementara pengawasannya akan didukung lewat insentif dari pihak terkait.
Bupati menegaskan bahwa berapa pun jumlah SPPG yang ada di Kabupaten Kupang—bahkan jika mencapai 200 unit sekalipun—seluruhnya wajib berada di bawah pengawasan ketat tim kecamatan.
Di akhir arahannya, Bupati Kupang mengingatkan para Camat untuk memanfaatkan kewenangan yang melekat pada struktur Satgas secara bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sinergi antara pemerintah kecamatan dan pengelola SPPG diharapkan dapat menutup celah potensi masalah hukum maupun operasional di kemudian hari, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara langsung dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.**
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









