Kupang_Haluantimur.com_ Kantor Desa Oeteta dipadati oleh warga yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2025 sekaligus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi transparansi tata kelola keuangan desa serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
Sejak pagi, warga dari berbagai dusun telah berkumpul untuk mendengarkan pemaparan realisasi program kerja tahun sebelumnya. Kehadiran masyarakat yang signifikan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran publik dalam mengawal penggunaan dana desa di wilayah Oeteta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Sulamu, Yosafat Dokoebani, S.STP. “Saya sangat mengapresiasi kehadiran dan antusiasme masyarakat Desa Oeteta hari ini. Partisipasi aktif warga dalam musyawarah LPJ dan penetapan KPM BLT adalah bukti bahwa demokrasi di tingkat desa berjalan dengan sangat baik. Ini penting agar pembangunan desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh semua lapisan,” ujar Yosafat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











