Penegasan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Terkait Batas Akhir LPJ Desa

- Editorial Team

Senin, 30 Maret 2026 - 16:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 164 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kupang, Jhon A Sula, memberikan peringatan keras kepada seluruh pemerintah desa yang hingga kini belum menyelenggarakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025.

​Penegasan ini disampaikan Jhon Sula saat melakukan kunjungan kerja di Desa Pantulan pada hari ini, Senin (30/03/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Bupati Kupang, Yosef Lede, guna memastikan tata kelola administrasi desa yang disiplin dan transparan.

Baca Juga :  Camat Sulamu Pimpin Senam Bersama di Desa Oeteta

Sesuai instruksi Bupati, seluruh desa wajib menuntaskan Musyawarah Desa LPJ paling lambat besok, Selasa, 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi desa yang melampaui batas waktu yang telah ditentukan, Dinas PMD tidak akan segan untuk menerapkan sanksi administratif hingga sanksi tegas lainnya sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Bupati Kupang Soroti Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa 2025

Keterlambatan LPJ dinilai akan menghambat proses penyaluran dana desa tahap berikutnya dan mengganggu pelayanan publik di tingkat desa.

“Kami tidak main-main. Instruksi Bapak Bupati sudah jelas bahwa batas akhirnya adalah 31 Maret. Hari ini saya tegaskan kembali di Desa Pantulan, bagi desa yang lalai dan melewati tenggat waktu tersebut, harus siap menerima konsekuensi dan sanksi tegas,” ujar Jhon Sula di hadapan media.

Baca Juga :  Desa Oeteta Tetapkan 30 KPM BLT-DD Tahun 2026 dan Rampungkan LPJ Anggaran 2025

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​
Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Senin, 27 Juli 2026 - 15:17 WITA

Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi “Garam Kupang Emas” ​

Berita Terbaru