Bupati Yos Lede memiliki keyakinan, apabila bekerja dengan hati tulus dan tidak melanggar aturan pasti ada solusi. Apapun yang menjadi hak rakyat harus diberikan kepada rakyat Saya berjuang bersama dengan takyat, selagi ikut aturan dan tidak melanggar undang-undang maju.Jangan jadi penakut, mana mungkin KIB baru dibangun tahun 1997 bisa mengklaim tanah masyarakat, sedangkan masyarakat sudah ada sejak ratusan tahun lalu”, tegasnya.
Dalam waktu dekat, Bupati Kupang akan menemui Gubernur NTT, Melki Laka Lena untuk membahas khusus menyangkut KIB bersama masyarakat 3 Desa dan Anggota DPRD..[Juwita]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












