Pemdes Oeteta Bentuk Koperasi Merah Putih, Kades Harap Pengurus Jujur dan Disiplin

- Editorial Team

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 152 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa (Pemdes) Oeteta,Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang mengelar musyawarah Desa khusus dalam rangka pendirian koperasi desa Merah Putih.

Musyawarah khusus berlangsung di Aula kantor desa  yang di pimpin oleh Yakob Lisin, Spd. Ketua BPD desa Oeteta , Rabu (28/5/2025).

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Sulamu, perwakilan dinas koperasi kabupaten kupang, Babinsa, ketua BPD dan anggota bersama masyarakat setempat.

Kepala Desa Oeteta Yakob Tafae di temui media di kediamanya,  berharap kepada pengurus koperasi dalam menjalankan tugas mengutamakan kejujuran dan disiplin, Sebab dalam pengelolaan usaha tanpa didasari nilai kejujuran dan kedisiplinan maka usaha tidak akan berhasil seperti yang diharapkan.

Baca Juga :  Waduh Kantor Desa Oeteta Tampak Kosong Saat Jam Kerja

” Harapan kami sebagai pemerintah desa ini harus dilandasi dengan kejujuran,  karena dengan dasar kejujuran itulah yang membuat kita berhasil jujur, disiplin,” ujar kades

” Karena sudah banyak program yang banyak masuk ke desa yang salah di kelola sehingga program itu selalu mandek,” Sambungnya
Lanjut ia menjelaskan sebagai pemimpin desa dirinya sangat mendukung pembentukan koperasi ini, juga sangat membantu perekonomian masyarakat di desa oeteta yang mayoritas sebagai petani dan nelayan.

Baca Juga :  Sebanyak 317 Atlet Siap Meriahkan Oelamasi Fun Run

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026
Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru