Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu, UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Terapkan Aturan Jam Hadir Strict untuk Siswa hingga Kepala Sekolah ​

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 192 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, HTC – UPTD SMP Negeri 1 Kupang Tengah menegaskan komitmennya dalam membangun disiplin dan pembentukan karakter di lingkungan sekolah. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan aturan jam kehadiran yang ketat dan berlaku setara bagi seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, para guru, hingga Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Apresiasi Kerja Disiplin, Hadiah Motor dan Laptop Bagi ASN dan PPPK

​Kepala UPTD SMPN 1 Kupang Tengah, Afred Anabanu, menyatakan bahwa batas maksimal kehadiran di sekolah ditetapkan pukul 07.30 WITA. Apabila hadir di atas jam tersebut tanpa alasan yang valid, siswa maupun tenaga pendidik tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti kegiatan pembelajaran atau menjalankan tugas pada hari itu.

Baca Juga :  Diduga Keracunan Makanan Program Gizi Gratis, 8 Siswa dan 1 Guru SD di Kupang Dilarikan ke Puskesmas ​

​”Aturan keterlambatan ini berlaku untuk semua, termasuk saya sendiri sebagai Kepala Sekolah. Jika datang di atas pukul 07.30 WITA, kami tidak diperkenankan masuk. Disiplin harus dimulai dari teladan pimpinan dan tenaga pendidik,” ujar Afred Anabanu saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (4/9/2026).

​Sistem Pencatatan Ketat dan Dispensasi Berbasis Bukti Untuk mendukung kebijakan ini, guru piket dikerahkan untuk mendata siswa yang terlambat. Data tersebut kemudian diteruskan kepada wali kelas untuk segera diinformasikan kepada orang tua/wali murid pada hari yang sama.

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru