Kupang_Haluantimur.com_ Pemilik SPBU 56.851.27 Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Gabriel Kenanbudi, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi resmi kepada awak media pada Sabtu (13/06/2026). Langkah ini diambil untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait terhentinya aktivitas penjualan di SPBU tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Gabriel menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional SPBU Sulamu murni disebabkan oleh adanya kendala teknis, khususnya kebutuhan peremajaan sejumlah alat penunjang. Mengingat SPBU ini telah mengabdi dan melayani kebutuhan bahan bakar masyarakat selama 5 tahun, pemeliharaan dan pembaruan fasilitas menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
”Langkah ini kami ambil demi menjamin keamanan dan keselamatan semua pihak. Baik itu para pelanggan setia kami, maupun para karyawan yang bekerja di lingkungan SPBU. Mengingat kita bekerja dengan bahan bakar yang mudah terbakar dan aliran listrik, risiko sekecil apa pun harus kita antisipasi. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kerugiannya akan sangat besar,” ujar Gabriel.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










