Pemerintah Kabupaten Kupang Sosialisasi RDTR Oelmasi dan Tarus untuk Dorong Investasi dan Pembangunan Berkelanjutan ​

- Editorial Team

Selasa, 1 September 2026 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 155 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, HTC — Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar kegiatan sosialisasi dua Peraturan Bupati (Perbup) terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yaitu Perbup Nomor 57 Tahun 2022 tentang RDTR Perk perkotaan Oelmasi (2022–2042) serta Perbup Nomor 11 Tahun 2026 tentang RDTR Perkotaan Tarus dan Sekitarnya. Acara ini berlangsung di Aula Rapat Kantor Bupati Kupang pada Selasa, 1 September 2026.

Baca Juga :  Atasi Kelangkaan BBM di Amfoang, Pemerintah Kecamatan Amfoang Utara Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral ​

​Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kupang, Tonci Teuf, dalam laporkannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk menyebarluaskan informasi serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan tata ruang kepada seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Gelar Musyawarah Penetapan APBDes 2026, Desa Oenaunu Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat ​

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesamaan persepsi agar RDTR dapat dijadikan pedoman utama dalam setiap kegiatan pembangunan dan pemanfaatan ruang yang sejalan dengan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., menegaskan pentingnya instrumen tata ruang ini sebagai fondasi utama pembangunan daerah. “RDTR ini adalah kepastian hukum sekaligus kunci untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tertata serta berkelanjutan. Wilayah seperti Tarus merupakan kawasan penyangga dan daerah perbatasan yang diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan baru,” ujar Yosef Lede.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi "Kupang Emas" ​

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru