Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

- Editorial Team

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 602 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Pihak Pemkab Kupang saat ini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut karena terdapat indikasi kuat adanya keterlibatan beberapa oknum warga lainnya yang menjalankan modus serupa di atas lahan daerah tersebut.

​Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Kupang, Adi Lona, menjelaskan bahwa langkah hukum ini terpaksa diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan Pemkab Kupang sejak tahun lalu terus-menerus diabaikan oleh warga yang menduduki lahan.

Baca Juga :  Pemdes Oefafi Salurkan BLT-DD Tahun 2025, Ini Kata Warga

​”Upaya penertiban dan pengosongan sudah kami lakukan sejak tahun lalu melalui surat-surat teguran. Kurang lebih sudah belasan surat yang kami layangkan, termasuk yang terakhir pada bulan ini,” kata Adi Lona.

​Kendati demikian, sejumlah warga di lokasi tersebut tetap menyatakan keberatan dan tidak bersedia meninggalkan lahan milik Pemda dengan alasan lahan tersebut masih dimanfaatkan oleh mereka.

Baca Juga :  Mukjizat di Laut Pemancing Selamat dari Gelombang Tinggi

​”Untuk menghindari gesekan fisik atau hal-hal yang dapat merugikan pihak Pemda maupun masyarakat di lapangan, maka kami menempuh jalur hukum agar masalah ini diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Adi Lona.

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru