KUPANG, HTC – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi mendorong perluasan penerapan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) ke seluruh 22 kabupaten/kota. Langkah strategis ini diambil guna memastikan upaya penanganan krisis iklim tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, melainkan menerjemahkannya secara nyata ke dalam perencanaan pembangunan daerah di tingkat tapak.
Inisiatif tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Sosialisasi Panduan Teknis Penyusunan RAD API Kabupaten/Kota serta Perencanaan Penyusunan Proposal Aksi Iklim di Kupang, Jumat (4/09/2026). Pertemuan digagas oleh Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim NTT bersama sejumlah mitra pembangunan, di antaranya Program SIAP SIAGA, Yayasan Relung Indonesia, dan CRS Indonesia.
Dorongan ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya RAD API Provinsi NTT melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026. Panduan teknis yang disusun bersama Program SIAP SIAGA sejak 2025 disiapkan agar pemerintah kabupaten/kota memiliki tolok ukur praktis dalam menyusun agenda adaptasi iklim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











