”Kabupaten Kupang dipilih sebagai satu dari tiga lokasi implementasi program ini di Indonesia, selain Kabupaten Landak di Kalimantan Barat dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Sumatera Utara. Kami melihat ini sebagai langkah bagus. Harapan kami, komitmen yang telah dibangun bersama pemerintah daerah ini tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut hingga tahap implementasi nyata dan simulasi secara berkala di tengah masyarakat,” ujar Adelina.
Sebagai bentuk keberlanjutan program pasca-lokakarya, sinergi ini akan dikonkretkan melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Kupang. Selain itu, akan dilaksanakan pelatihan intensif bagi titik komit (focal point) di masing-masing rumah ibadah—baik Sinode gereja, Paroki, maupun Masjid.
Tidak hanya itu, peningkatan kapasitas juga diarahkan langsung untuk memperkuat BPBD Kabupaten Kupang dalam melakukan analisis prakiraan berbasis dampak (impact-based forecasting). Guna mendukung keterbukaan dan kecepatan informasi, pihak OBOR BERKAT juga memfasilitasi pengadaan portal website khusus berbasis peringatan dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











