“Reforma Agraria harus menjadi instrumen nyata untuk menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan mengurangi ketimpangan. Mari kita jadikan momentum ini untuk menghadirkan keadilan agraria, memperkuat ketahanan pangan, dan mewujudkan masyarakat Kabupaten Kupang yang lebih sejahtera,” Tegasnya.
Diakhir sambutannya PLT SEKDA kabupaten Kupang tersebut mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kegiatan penataan aset dan penataan akses gugus tugas reforma agraria (GTRA), sebagai momentum bersama untuk menghadirkan keadilan agraria, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan masyarakat kabupaten Kupang yang lebih sejahtera.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya keterpaduan antara penataan aset dan penataan akses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Redistribusi tanah tanpa dukungan akses produktif akan memberatkan pemegang hak. Begitu pula akses tanpa kepastian hukum atas tanah tidak akan memiliki kekuatan. Oleh karena itu, melalui forum ini kita rumuskan bersama strategi konkret agar Reforma Agraria benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan selaras dengan tata ruang wilayah Kabupaten Kupang,” Ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









