“Harus kita sadari bersama bahwa membangun Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, sama artinya dengan membangun Kabupaten Kupang. Salah satu kunci sukses pembangunan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan terletak pada tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan baik di Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Oleh karena itu saya minta agar para Camat, Kepala Desa, Lurah, dan BPD, untuk cermat menanggapi perubahan serta lebih taktis dalam melaksanakan kegiatan strategis yang pro rakyat dalam rangka menurunkan angka kemiskinan”, tegas Yosef Lede.
Yosef Lede melanjutkan, rakor yang dilaksanakan tersebut adalah bentuk sinergitas antar Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, untuk melaksanakan pemerintahan yang optimal yaitu pelayanan kepada masyarakat, serta dapat menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten Kupang mendelegasikan kewenangan kepada Camat, Kepala Desa, dan Lurah, untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan di wilayah masing – masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











