Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Seki, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan dalam forum Musyawarah Desa yang berlangsung pada Senin (11/05/2026).
Kegiatan yang berfokus pada transparansi anggaran untuk melayani 1.082 jiwa penduduk Desa Seki ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tingkat kabupaten hingga aparat keamanan setempat.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Seki, Joni Nuban. Dalam sambutannya, Joni menekankan pentingnya musyawarah sebagai instrumen tertinggi dalam pengambilan keputusan di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Hari ini kita mengetuk palu untuk masa depan Desa Seki. APBDes ini adalah amanah yang harus kita kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Joni sebelum membuka kegiatan secara resmi.
Kepala Desa Seki, Samuel Misa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim penyusun dan masyarakat. Ia berkomitmen bahwa anggaran tahun 2026 akan diarahkan pada program-program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar warga Seki.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










