Kupang_Haluantimur.com_ Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang mengonfirmasi adanya satu kasus kematian warga yang diduga kuat akibat gigitan anjing penular rabies (HPR). Korban diketahui berinisial (WIK) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Amfoang Tengah dan merupakan warga Desa Saukibe.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Desemiyety Ngatriani, melalui pesan singkat pada Minggu (24/05/2026).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, korban tercatat mengalami dua kali riwayat gigitan anjing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gigitan Pertama (23 Januari 2026) Korban digigit anjing di Oelfatu, namun tidak melaporkan kejadian tersebut atau memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan karena tidak merasakan keluhan sama sekali.
Gigitan Kedua (14 Mei 2026) Korban kembali digigit oleh anjing peliharaannya sendiri di Desa Saukibe.
Sejak gigitan kedua, korban mulai merasakan sakit. Hingga pada Rabu lalu, petugas medis melaporkan bahwa korban mulai menunjukkan gejala klinis khas rabies yang sudah memburuk, seperti demam tinggi, fobia cahaya (fotofobia), dan ketakutan terhadap air (hidrofobia).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











