Sekda Kabupaten Kupang Tepis Isu Miring Terkait Gaji PPPK, Ini Penjelasanya

- Editorial Team

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 797 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Tidak benar gaji PPPK sudah ditransfer utuh 6 Bulan untuk PPPK Tahap I dan 4 Bulan untuk PPPK Tahap II  ke RKUD. Gaji ditransfer pemerintah pusat secara bertahap,” ungkap Sekda.

Dirinya tegaskan, tidak benar gaji P3K sudah ada di RKUD dan kita gunakan untuk hal lain. Dijelaskannya dari dana yang ditransfer ke RKUD sejak Bulan Agustus, Oktober dan November, kita sudah bayarkan gaji PPPK 2025 Tahap I untuk 4 Bulan  dan Tahap II untuk 3 Bulan, namun kami pastikan akan dibayarkan segera sisanya”, jelas Mateldius S.J.Sanam.

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Ekonomi Daerah, Bupati Kupang Launching Produksi Garam Konsumsi "Garam Kupang Emas" ​

Lanjut Teldi, keterlambatan pembayaran gaji PPPK 2025 untuk bulan November dan Desember 2025 sendiri memang karena transfer dari pemerintah pusat terlambat masuk ke rekening pemerintah Kabupaten Kupang. Dijelaskannya, transefer gaji P3K 2025 dari pemerintah pusat ke RKUD pemerintah Kabupaten Kupang baru terealisasi lewat Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada hari ini 19 Desember 2025.

“Sehinga baru transfer dari pusat masuk lagi untuk gaji P3K 2025 dan sudah kita bayarkan untuk gaji P3K Tahap I maupun II selama 1 Bulan, sehingga gaji mereka tinggal 1 Bulan lagi yang kita tunggu transferannya dari pusat ke RKUD. Bila sudah ditransfer pasti akan segera kita bayar”, ujar Mateldius Sanam.

Baca Juga :  Gagas Sistim Baru Peternakan Berkelanjutan HP2SK NTT Dongkrak Ekonomi , Jaga Populasi Sapi Dan Kerbau

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru