Kupang_Haluantimur.com_ Pemerintah Desa Fatuteta menggelar acara pengukuhan dan pelantikan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Desa Fatuteta masa bakti 2026–2030. Kegiatan yang berdasarkan SK Nomor: 15/SK/DF/2026 ini berlangsung di Kantor Desa Fatuteta pada Selasa, 30 Juni 2026.
Sebanyak 6 Ketua RW dan 12 Ketua RT secara resmi dilantik langsung oleh Kepala Desa Fatuteta, Obetnego E. Otpah. Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Camat Amabi Oefeto, perwakilan jajaran BPD Desa Fatuteta, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para mantan pengurus RT/RW yang telah purna tugas.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Fatuteta, Obetnego E. Otpah, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan ini setelah melalui proses perencanaan dan persiapan yang cukup panjang. Kades menekankan bahwa RT dan RW merupakan pemimpin terdekat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Ibu dan Bapak Ketua RT/RW adalah kepala desa di lingkungannya masing-masing. Kami berharap dalam empat tahun ke depan, kita dapat bekerja bersama-sama. Maju mundurnya desa ini dimulai dari akar rumput. Fokus kita adalah pembangunan, memberikan motivasi kepada masyarakat, serta menjaga ketertiban wilayah tanpa harus selalu menunggu kepala desa turun tangan,” ujar Obetnego.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












