SPPG: Dari Solusi Menjadi Polusi Warga Menjerit

- Editorial Team

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 192 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendapatkan keluhan masyarakat, media berusaha menghubungi Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Se-Kabupaten Kupang, Kristo, melalui nomor 087 866 114 XXX namun belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil SPPG Kabupaten Kupang tersebut belum berhasil dikonfirmasi..(*)

Baca Juga :  Bupati Kupang Saksikan Laga Putra Timor Nekbaun vs Samalari FC di Lapangan Kayu Putih Oesao

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kupang Terima dan Distribusikan 7 Unit Mobil Bantuan Kementerian Keuangan
Tragis! Petani di Fatuleu Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Sapi, Keluarga Tolak Autopsi
Gerak Cepat, Polsek Amfoang Timur Amankan Terduga Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur di Netemnanu selatan
Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa
Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti
Bupati Kupang Yosef Lede di Puncak Bulan PRB 2026 “Bencana Datang Tanpa Diundang, Kesiapsiagaan Adalah Kunci Utama”
Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama
Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 14:51 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Kupang Terima dan Distribusikan 7 Unit Mobil Bantuan Kementerian Keuangan

Senin, 2 November 2026 - 12:00 WITA

Tragis! Petani di Fatuleu Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Sapi, Keluarga Tolak Autopsi

Minggu, 1 November 2026 - 08:28 WITA

Gerak Cepat, Polsek Amfoang Timur Amankan Terduga Pelaku Perkosaan Anak di Bawah Umur di Netemnanu selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:36 WITA

Bupati Kupang Yosef Lede Hadiri 4 Agenda Penting, Jemaat GMIT Oikumene Oekabiti Punya Semangat Luar Biasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Warga Kecamatan Nekamese dan Amarasi Barat Sampaikan Terima Kasih Mendalam Atas Pembangunan Ruas Jalan Ikan Foti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Sekda Kabupaten Kupang Buka Rapat Koordinasi Koperasi Desa Merah Putih Tekankan Sinergi, Komunikasi, dan Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:44 WITA

Membawa Harapan Baru, Jegi Yos Arianda Taneo (Nomor Urut 1) Usung Visi “PARITI BARU: MANDIRI & SEJAHTERA” pada Pilkades Pariti

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:34 WITA

Usung Moto “API MEMBARA”, Adris K. Pellokila, S.Kom Siap Bawa Desa Pariti Menuju Era Maju, Mandiri, dan Transparan

Berita Terbaru