Tegakkan Disiplin Tanpa Pandang Bulu, UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Terapkan Aturan Jam Hadir Strict untuk Siswa hingga Kepala Sekolah ​

- Editorial Team

Jumat, 4 September 2026 - 21:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Cheril Dibaca 193 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Kendati demikian, pihak sekolah tetap memberikan keleluasaan bagi keterlambatan yang dipicu kendala tak terduga, seperti masalah kendaraan atau hal darurat di jalan.

​Dispensasi diberikan apabila ada pemberitahuan awal dari orang tua atau guru terkait kendala yang dialami.

​Izin keterlambatan harus disampaikan melalui grup komunikasi sekolah sebelum pukul 06.00 WITA. Jika terjadi kendala darurat di jalan (seperti ban bocor), guru wajib menyertakan dokumentasi foto yang dilengkapi dengan tanda waktu (timestamp/timer). Pengajuan izin di atas pukul 06.00 WITA tanpa bukti yang sah tidak akan diakomodasi.

​Selain kedisiplinan jam hadir, UPTD SMPN 1 Kupang Tengah juga menerapkan penanganan tegas terhadap tindakan membolos dan perkelahian antar siswa.

Baca Juga :  Pekerjaan Fisik Tahap I DD 2025, Pemerintah Desa Pantai Beringin Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Untuk Majukan Desa

Siswa yang terbukti membolos akan menerima surat peringatan serta pemanggilan orang tua. Sementara itu, untuk kasus perkelahian, pihak sekolah langsung memanggil orang tua murid pada laporan pertama guna penanganan komprehensif.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Apresiasi Kerja Disiplin, Hadiah Motor dan Laptop Bagi ASN dan PPPK

​Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, pihak sekolah aktif menjalankan program pembentukan karakter. Kegiatan tersebut mencakup ibadah bersama setiap pagi serta penyediaan ruang khusus bagi siswa untuk menyampaikan keluhan terkait proses pembelajaran, yang nantinya dievaluasi secara berkala oleh pihak manajemen sekolah.

Berita Terkait

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​
Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​
Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​
UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:08 WITA

Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WITA

Diduga Intimidasi Kepala Desa dan Perangkat Desa Oebelo, Oknum Warga Bawa Nama Bupati Kupang ​

Rabu, 9 September 2026 - 14:12 WITA

UPTD SMPN 1 Kupang Tengah Sosialisasi Tata Tertib dan Penyesuaian Jam Belajar Bersama Orang Tua Murid ​

Rabu, 9 September 2026 - 09:18 WITA

Temuan Kerangka Lansia di Hutan Batfao Amarasi Barat: Cincin Kuning Ungkap Identitas Yohanes Bureni yang Hilang 6 Bulan ​

Berita Terbaru