Tindakan Hukum Tegas Tersangka Kasus Dana BOK Puskesmas Ditahan

- Editorial Team

Selasa, 5 Agustus 2025 - 21:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 162 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Selasa (5/8/2025)  secara resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhadap seorang pejabat tinggi daerah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas se-Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2021 hingga 2022.

Tersangka dalam perkara ini adalah dr. RAJA, yang saat dugaan tindak pidana terjadi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dan kini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  500 Kepala Sekolah Dilantik Dalam Waktu Dekat

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan:
Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRIN-383/N.3.25/Fd.1/08/2025
Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-384/N.3.25/Fd.1/08/2025
Penahanan dimulai sejak 5 Agustus 2025 hingga 24 Agustus 2025, dan tersangka telah dibawa ke Rutan Kelas IIb Kupang pada pukul 14.11 WITA.

Modus Dugaan Korupsi Dana BOK
Dana BOK adalah bantuan operasional dari pemerintah pusat melalui APBN untuk mendukung operasional layanan kesehatan tingkat Puskesmas. Dana ini digunakan untuk kegiatan seperti:
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS),
Deteksi dini dan pencegahan penyakit,
Pemenuhan tenaga kesehatan kontrak,
Kegiatan promotif dan preventif lainnya di wilayah kerja Puskesmas.

Baca Juga :  Korupsi Puskesmas di Kabupaten Kupang Terbongkar, Dua Tersangka Ditahan

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​
Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru