Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Gang Oebelo, RT 022, Sefri mendapati pemandangan yang menyayat hati. Kakaknya telah terbujur kaku. Namun, mata tajam Sefri menangkap sesuatu yang janggal sebuah luka di pelipis kiri korban.
Saat dikonfirmasi di tempat kejadian, DT memberikan jawaban yang sulit diterima nalar. Ia berdalih bahwa luka tersebut akibat ulah korban sendiri yang sedang tidur di lantai.
“Kakak tadi tidur di lantai, makanya dia banting diri di lantai sampai pelipis luka,” klaim DT saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merasa ada yang tidak beres dengan penjelasan tersebut, pihak keluarga menolak untuk diam. Dugaan penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung maut pun mencuat, membawa kasus ini ke meja hijau.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasi Humas, Ipda Lalu Rohandi Hidayat, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima dengan nomor LP/B/168/V/2026/SPKT tertanggal 02 Mei 2026.
”Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman intensif. Satreskrim Polres Kupang telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kebenaran di balik kematian korban,” ujar Ipda Lalu Rohandi, Senin (4/05/2026).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe











