Korban, Y.T (41), wiraswasta asal Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Terlapor, DT (31), Ibu Rumah Tangga asal Desa Babuin, TTS.
Saksi Utama, Sefri Tamonob, Yuven Runesi, dan Antoneta Nenoliu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini, keluarga korban hanya bisa berharap pada proses hukum yang adil. Kepergian Y.T yang begitu mendadak dan tragis meninggalkan luka yang dalam, tidak hanya bagi keluarga di Kupang, tetapi juga kerabat di Kalimantan Timur.
Apakah luka di pelipis itu benar-benar sebuah “kecelakaan” sebagaimana klaim sang istri, ataukah sebuah jejak kekerasan yang sengaja disembunyikan? Satreskrim Polres Kupang kini memegang kunci untuk membuka kotak pandora kematian di Desa Oebelo tersebut..(tim).

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












