Yosef lede dan Aurum Obe Titu Eki Resmi Dilantik Presiden RI, Keduanya Berhasil Runtuhkan Hegemoni dan Oligarki

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 233 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilkada yang juga merupakan pesta rakyat di Kabupaten Kupang-NTT telah usai. Sesuai Surat Keputusan KPU sebagai penyelenggara Pemilu Nomor 610 tahun 2024,

Paslon Yosef Lede, S.H – Aurum Obe Titu Eki, S.Ars, M.Ars (Paket GEMOY) Nomor urut 4 memperoleh 55.375 suara. Kemudian disusul paslon Korinus Masneno – Silvester Banfatin (Paket Korsa) Nomor urut 1 yang meraih 42.302 suara. paslon Jerry Manafe – Melianus Akulas (Paket JELAS) Nomor urut 3 dengan suara 41.796 suara, Paslon dr. Meserasi Ataupah – Maria Nuban Saku (Paket Kemesraan) Nomor urut 2 berada di urutan empat dengan perolehan suara 28.788 suara. Sedangkan pasangan Melkisedek Buraen – Roby Manoh (Paket Merakyat) Nomor urut 5 meraih 3.863 suara.

Baca Juga :  Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi SD Inpres Kaniti di Kupang, Momentum Transformasi Pendidikan NTT

Menjadi menarik untuk disimak dan hendaknya menjadi catatan kaki bahwa keberhasilan Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki selain karena memperoleh mayoritas dukungan rakyat, kemenangan itu sekaligus berhasil meruntuhkan atau meluluhlantakkan sebuah hegemoni.

Apa itu Hegemoni dan Oligarki?

Istilah Hegemoni berasal dari bahasa Yunani, yaitu hēgemonía yang pada awalnya merujuk pada dominasi suatu negara-kota Yunani terhadap negara-kota lain.

Baca Juga :  Kepala Desa Manusak Melakukan Sosialisasi Dan Pembentukan Panitia Seleksi Perangkat Desa

Berita Terkait

Menembus Efisiensi Anggaran: Yosef Lede dan Aurum Obe Titu Eki Nakodai Kabupaten Kupang Menuju ‘Kupang Emas’

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Senin, 27 Juli 2026 - 17:11 WITA

Wujudkan Swasembada Garam, Pemkab Kupang Gandeng PT Garam Cahaya Indonesia Meluncurkan Garam Konsumsi “Kupang Emas” ​

Berita Terbaru