Yosef lede dan Aurum Obe Titu Eki Resmi Dilantik Presiden RI, Keduanya Berhasil Runtuhkan Hegemoni dan Oligarki

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 193 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari berbagai sumber, Hegemoni adalah dominasi atau otoritas politik atau budaya yang dilakukan oleh suatu kelompok atas kelompok lain. Hegemoni dapat terjadi dalam berbagai aspek, seperti kebudayaan, pemikiran, dan norma.

Hegemoni dapat terjadi ketika masyarakat bawah menerima dan meniru cara berpikir, cara hidup, dan pandangan kelompok elit yang mendominasi. Hegemoni biasanya didukung oleh norma dan gagasan yang melegitimasi. Hegemoni dapat terjadi dalam berbagai konteks, seperti Dalam politik, partai yang berhasil memperoleh posisi dominan dalam sistem politik suatu negara dapat menggunakan hegemoni untuk mendominasi masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Semau, Viktor Laiskodat & Bupati Yosef Lede Fokus Utama Bukan Fisik, Tapi Manusia!

Dalam media sosial, hegemoni media sosial dapat dipahami sebagai pengaruh, dominasi, dan kekuasaan teknologi berbasis internet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Oligarki sendiri adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dan ekonomi dikendalikan oleh sekelompok kecil individu atau golongan elit. Istilah “oligarki” berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “oligos” yang berarti “sedikit” dan “arkhein” yang berarti “memerintah”

Baca Juga :  Pulihkan Konektivitas Kupang-Dili, Wabup Aurum Titu Eki Dan BPJN Tinjau Pembukaan Jalur Alternatif Di Naibonat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru