Yosef lede dan Aurum Obe Titu Eki Resmi Dilantik Presiden RI, Keduanya Berhasil Runtuhkan Hegemoni dan Oligarki

- Editorial Team

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 193 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu Politik identitas yang secara tradisional melekat kuat dalam hati rakyat, dalam hati grass root serta kian dikumandangkan saat proses Pilkada berlangsung tahun 2024 itu. Terbukti dari lima pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Kupang, tiga pasangan calon adalah putra terbaik yang lahir dari rahim suku mayoritas dan oleh karena itu peluang menang dari tiga pasangan calon itu diatas 75 persen.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Ruas Jalan Timur Raya Saksikan Pawai Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 2025

Stetegi Politik Yosef-Aurum.

Yosef Lede sangatlah pantas disebut sebagai sang penakluk. Betapa tidak, empat kali terjun dalam perhelatan politik praktis, Yosef Lede berhasil memenangkan “pertandingan” itu. Tiga kali menang sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang dan sekali menjadi anggota DPRD NTT walaupun kemudian mundur dan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Kupang.

Perlu diingat bahwa empat kali menang, ternyata mayoritas pemilih dan pendukung Yosef Lede datang dari basis akar rumput dengan mayoritasnya merupakan pendukung fanatik yang berasal dari suku mayoritas itu. Yosef Lede ternyata berhasil merawat kepercayaan konstitusional dari rakyat terhadanya dengan berbuat nyata bagi rakyat di daerah pemilihannya.

Baca Juga :  Kantor Desa Fatukanutu Termegah di Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 20:41 WITA

Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Sabtu, 18 April 2026 - 23:41 WITA

WALHI NTT. Pembatasan Wisata Komodo Berisiko Ciptakan Ketimpangan Baru dan Amankan Investasi Melalui Kedok Konservasi

Berita Terbaru