Kupang_Haluantimur.com_ Bertempat di ruang rapat Bupati Kupang, PLT Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Pieter Sabaneno, membuka secara resmi Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kupang pada Kamis (21/8/2025).
Dalam sambutannya, Pieter menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang beserta tim GTRA yang telah menginisiasi pelaksanaan rapat ini. Menurutnya, rapat tersebut penting untuk menyelaraskan langkah penataan aset berupa legalisasi dan redistribusi tanah dengan penataan akses melalui pemberdayaan masyarakat.
“Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya menyangkut redistribusi tanah, tetapi juga penataan akses agar masyarakat benar-benar memperoleh manfaat dari tanah yang dimiliki,” Ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Pieter menegaskan beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam integrasi Reforma Agraria di Kabupaten Kupang, antara lain: Memperkuat koordinasi lintas sektor, melakukan validasi data dan sinkronisasi program secara cermat agar tidak terjadi tumpang tindih, memastikan pemberdayaan masyarakat penerima manfaat menjadi prioritas utama, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses,menyelaraskan pelaksanaan Reforma Agraria dengan visi pembangunan Kabupaten Kupang Menuju Kabupaten Kupang Emas,Tertata, Merata, Adil, dan Sejahtera.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









