TOK!! Kades Sahraen di Tahan Kejari Kabupaten Kupang

- Editorial Team

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 145 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _ Jumat (24/10/2025) Obed Amatiran  Kepala Desa Sahraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang-NTT resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Penetapan tersangka dilakukan  setelah penyidik Pidana Khusus Kejari melakukan penyidikan dan gelar perkara, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Yupiter Selan, mengatakan kepada media, bahwa Obed Amatiran diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menjual 47 ekor sapi milik desa, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp235 juta. Kerugian negara sebesar Rp235 juta., ujar Yupiter Selan.

Baca Juga :  Baru Dilantik, Camat Fatuleu Barat Langsung Tancap Gas

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani hampir satu tahun. Lamanya proses penyidikan karena pihak kejaksaan masih memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk mengembalikan kerugian negara.

Namun hingga saat ini, tersangka tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. “Kami sudah berupaya agar kepala desa mengembalikan kerugian negara. Namun hingga hari ini tersangka tidak mengembalikan uang yang diduga dikorupsi,” ujar Yupiter Selan.

Baca Juga :  Rakyat Perlu Tau!! Berikut Besar Gaji Dan Tunjangan Yang Diterima Anggota DPRD

Berita Terkait

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​
Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​
Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​
Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga
Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:15 WITA

Tanggapan Bupati Kupang Terkait Pinjaman Daerah Langkah Terukur Demi Wujudkan Pembangunan Daerah ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:32 WITA

Isi Hati dan Ungkapan Haru Anggota Polres Kupang Dilepas Kepemimpinan AKBP Rudy Junus Jacob Ledo “Pergi Meninggalkan Seribu Kenangan” ​

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:43 WITA

Penuh Kehangatan dan Sinergi; Mako Polres Kupang Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres ​

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:36 WITA

Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​

Berita Terbaru