SPPG di Indonesia Wajib Memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS)

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 58 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com _Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang melalui Kepala Dinas, dr. Desemiyety Ngatriani angkat bicara terkait pengelolaan IPAL disejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini beroperasi di wilayah Kabupaten Kupang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang yang akrap disapa dr. Yety mengungkapkan jika saat ini sebanyak 22 dapur SPPG telah beroperasi namun, belum semua memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).

Baca Juga :  Sinergi Kelompok Tani Bersaudara dan Roda Tani Panen Perdana 20 Hektare Padi Ciheran Bintang di Desa Kalali

Sertifikat SLHS disebut merupakan administrasi wajib yang harus dimiliki oleh seluruh dapur SPPG sebelum melakukan aktifitas dan pengoperasian dapur untuk Makan Bergizi Gratis.

“Jadi terkait dengan Sertifikat SLHS itu salah satu persyaratannya adalah isolasi pengolahan air limbah yang baik. Untuk saat ini dari 22 SPPG di Kabupaten Kupang yang tercatat di Dinkes, baru 7 dapur yang mendapat SLHS yang kami Dinas Kesehatan keluarkan,” ujar dr. Yety, pada Jumat (26/02/2026).

Baca Juga :  Medan Sulit dan Cuaca Buruk Tak Hentikan Bupati Kupang Temui Jemaat Bethania Kuafe'u

Dijelaskan, salah satu persyaratannya terbitnya sertifikat SLHS itu adalah Instalasi Pengelolaan Air Limbah dapur SPPG berfungsi dengan baik.

Berita Terkait

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​
Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​
Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​
Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir
Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”
Dukung Kesejahteraan dan Tekan Stunting, Pemdes Fatuteta Salurkan BLT Ekstrem dan Reward Posyandu ​
Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​
Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:58 WITA

Kasus Pembacokan Warga Desa Pariti Korban Alami Luka Parah, Desak Polres Kupang Segera Tangkap Pelaku ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:13 WITA

Pemkab Kupang Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Mafia Sewa Lahan Daerah ke Polres Kupang ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:20 WITA

Sukses Raih 3 Besar Pelayanan Kesehatan Gratis, Puskesmas Poto Gelar Aksi Nyata di Desa Naitae ​

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:54 WITA

Empat Bulan Bolos Tanpa Kabar, Kades Kalali Bakal Gandeng Camat Fatuleu Barat Tertibkan Aparat Desa yang Mangkir

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:51 WITA

Lolos PPPK Paruh Waktu di Fatuleu Barat, Tenaga Kesehatan Ini Curhat Belum Terima Gaji “Kami Butuh untuk Makan Sehari-hari”

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:30 WITA

Desa Naitae Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 untuk 23 KPM ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:11 WITA

Dua Pengurus Inti Saling Memaafkan, Daniel Taimenas “Mari Bersama Kita Jaga Akar Rumput Partai Golkar!” ​

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:00 WITA

Wujudkan Keadilan Energi, Pemkab Kupang Berkomitmen Bangun SPBU Satu Harga di Wilayah Amfoang dan Semau ​

Berita Terbaru