Kuasa Hukum Vika Serwutun Tolak Klaim Bunuh Diri “Ada Aroma Rekayasa, Polisi Harus Berani Tetapkan Tersangka!”

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 154 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_Tim Kuasa Hukum keluarga almarhumah Yohana Fransiska Serwutun (Vika) secara resmi menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap hasil penyidikan Polresta Kupang Kota.

Mereka menilai kesimpulan “murni bunuh diri” yang dirilis penyidik pada April 2025 lalu sebagai keputusan prematur yang mengabaikan fakta medis krusial dan berpotensi menjadi bentuk pengaburan kebenaran materiil.

Baca Juga :  Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Jalan, Pemdes Pantulan Gelar Aksi "Jumat Bersih" Bersama Warga

​1. Fakta Medis yang Terabaikan Sianosis dan Luka Tekan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Ketua Tim Kuasa Hukum, Lodovikus Ignasius Lamury, S.H., mengungkapkan adanya disparitas tajam antara rilis kepolisian dengan temuan fisik awal dokter.

Baca Juga :  Pejabat Utama Di Polres Kupang Yang Berganti Posisi

​“Bagaimana mungkin disimpulkan bunuh diri sementara hasil pemeriksaan fisik awal menunjukkan korban meninggal akibat tercekik? Temuan cyanosis (kebiruan) adalah bukti otentik adanya tekanan paksa pada jalan napas. Mengabaikan fakta ini adalah penghinaan terhadap logika hukum,” tegas Lodovikus saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (27/04/2026).

Baca Juga :  Bupati Kupang Hadiri Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026 Yang Digelar Polda NTT

​2. Anomali Forensik, Lebam Mayat Mengarah pada Rekayasa

​Tim hukum menyoroti temuan lebam mayat di bagian punggung korban sebagai bukti kunci. Secara ilmu kedokteran kehakiman, lebam di punggung mengindikasikan korban meninggal dalam posisi terlentang—posisi yang mustahil terjadi dalam skenario gantung diri murni.

Berita Terkait

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga
Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​
Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​
Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi
Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat
Pemkab Kupang Perkuat Sinergi Bersama Pemprov NTT; Optimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen PKB, BBNKB, serta MBLB ​
Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​
Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:40 WITA

Menuntut Hak Ganti Rugi Lahan, Warga Desa Oelnasi Ancam Tutup Akses Jalan Utama yang Membelah Lahan Sertifikat Milik Keluarga

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Camat Kupang Timur Imbau Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Kebersihan Lingkungan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Timur Gelar Pesta Rakyat hingga Wahana Permainan ​

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:30 WITA

Estafet Kepemimpinan Polres Kupang: AKBP Adhitya Octorio Putra Resmi Jabat Kapolres, Siap Perkuat Polri Presisi

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:09 WITA

Resmi Dibuka, 45 Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Tahun 2026 Mulai Jalani Pemusatan Diklat

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:56 WITA

Wakil Bupati Kupang Lantik Pejabat Pratama hingga Kepala Sekolah Ingatkan Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Birokrasi yang Solid ​

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WITA

Tekan Stunting di Kabupaten Kupang, Dinas Perikanan dan DPR RI Perluas Safari Gemarikan di Amabi Oefeto Timur ​

Senin, 27 Juli 2026 - 21:48 WITA

Dukung Produk Garam ‘Kupang Emas’, Kades Oebelo Tegaskan Pentingnya Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan UMKM ​

Berita Terbaru