Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

- Editorial Team

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 750 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang_Haluantimur.com_ Nasib pilu tak berkesudahan melanda ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, baik guru maupun tenaga teknis, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PKO) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sudah setengah tahun atau enam bulan lamanya, hak atas tetesan keringat mereka tak kunjung dibayarkan oleh pemerintah setempat.

Baca Juga :  Rakor Kepala Daerah Se-Indonesia di Tangerang, Banten Diikuti Oleh Wakil Bupati Kupang

​Kondisi memprihatinkan ini salah satunya terpotret jelas di wilayah Kecamatan Amabi Oefeto. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para guru dan tenaga teknis di wilayah tersebut tetap menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab setiap hari, meski didera ketidakpastian upah.

​”Mereka itu tiap pagi masuk kantor, pulang jam 15.00 WITA, tapi gajinya sudah 6 bulan belum terbayar,” ungkap seorang sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (26/5/2026).

​Diduga Ada Intervensi Sepihak Oknum Kabid ​Ironisnya, tertahannya hak ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu ini diduga kuat bukan karena daerah mengalami kekosongan anggaran. Investigasi di lapangan mengindikasikan adanya instruksi sepihak dari oknum salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkup Dinas PKO Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  SAH ! 18 RT dan 6 RW Desa Oesusu Resmi di Lantik, Kades Jabatan Adalah Amanah

Berita Terkait

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​
Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​
Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​
Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi
Pertahankan Transparansi, Pemkab Kupang Kembali Raih Opini WTP Atas LKPD TA 2025 ​
Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​
Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:54 WITA

Kerja Tim Solid, Kabupaten Kupang Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:19 WITA

Optimalkan Dana BOS, SMPN 1 Sulamu Prioritaskan Pembenahan Sarpras dan Literasi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kupang Serahkan Bantuan Hewan Qurban di Masjid Nurul Jadid Babau, Momentum Perkuat Sinergi dan Toleransi ​

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:54 WITA

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Desa Oeteta Sukses Tetapkan APBDes 2026 ​

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:52 WITA

Berkas Lengkap (P21), Hendrikus Djawa Resmi Ditahan dan Dilimpahkan ke Kejari Oelamasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:05 WITA

Enam Bulan Gaji PPPK Paruh Waktu di Kupang ‘Dikebiri’, Diduga Akibat Intervensi Oknum Kabid

Selasa, 26 Mei 2026 - 05:45 WITA

Pastikan Gizi dan Higienitas, Camat Kupang Timur Gelar Sidak Dapur SPPG Naibonat dan Manusak ​

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Dukcapil Kabupaten Kupang ‘Jemput Bola’ di Desa Tuapukan, Dekatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat

Berita Terbaru