Kupang_Haluantimur.com_ Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan melakukan penataan data kemiskinan yang akurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kegiatan strategis ini berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di lobi lantai dua Kantor Bupati Kupang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., didampingi oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, Asisten I Sekretariat Daerah Guntur Taopan, serta dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kupang.
Dalam arahannya, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi berkala seperti ini merupakan kewajiban mutlak bagi penyelenggara pemerintahan daerah guna menyelesaikan berbagai agenda kerja yang belum tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Evaluasi seperti ini mesti terus dilakukan. Ini adalah kewajiban kita semua. Berdasarkan aturan baru dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, kinerja Kepala Daerah kini dievaluasi secara ketat setiap bulannya. Kinerja kami dinilai dan dilaporkan ke pusat, sehingga kami pun berkewajiban memastikan seluruh jajaran di tingkat kecamatan hingga desa berjalan sesuai arahan dan program kerja yang ada,” tegas Bupati Yosef.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









