Kupang_Haluantimur.com_ Perjuangan gigih dan keselarasan langkah antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang dalam memperjuangkan nasib serta hak-hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuahkan hasil positif.
Dalam pertemuan audiensi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (18/06/2026), Bupati Kupang, Yosef Lede, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dan Anggota DPRD diterima langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Republik Indonesia, Askolani. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan solusi atas regulasi dan pembiayaan gaji PPPK di Kabupaten Kupang.
Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan PPPK, Dalam audiensi tersebut, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa pemenuhan kewajiban terhadap PPPK merupakan hal yang mendesak dan menuntut penyelesaian sesegera mungkin seiring berjalannya waktu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menyerah dalam mengupayakan hak-hak para pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami tidak boleh putus asa. Walau ada batasan-batasan, kami menyerah? Tidak. Waktu terus berjalan dan menuntut untuk sesegera mungkin melaksanakan kewajiban-kewajiban kepada PPPK,” tegas Yosef Lede.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe










