Kupang_Haluantimur.com_ Ketegasan sikap ditunjukkan oleh Fraksi Gerindra-Gelora DPRD Kabupaten Kupang terkait wacana pinjaman daerah. Ketua Fraksi Gerindra-Gelora, Rudi Ariyanto Elim, menegaskan bahwa pinjaman daerah bukanlah bentuk kegagalan fiskal atau sekadar tindakan “gali lubang menutup lubang”, melainkan instrumen keuangan yang sah dan terukur demi mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rudi Ariyanto Elim kepada awak media di kediamannya pada Minggu (2/8/2026). Sikap ini sekaligus memberikan dukungan politis dan regulatif terhadap penjelasan yang disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede, beberapa hari sebelumnya mengenai arah kebijakan fiskal daerah.
Menanggapi berbagai kritikan dan narasi miring mengenai wacana pinjaman daerah, Rudi Elim mengimbau semua pihak agar melihat persoalan dari sudut pandang regulasi serta asas kemanfaatan publik secara jernih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut ketentuan peraturan perundang-undangan, pinjaman daerah merupakan instrumen fiskal yang legal selama daerah memiliki kapasitas pengembalian yang memadai.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












