Kupang_Haluantimur.com _ 2 AGUSTUS 2026_ Perairan pesisir Kecamatan Kupang Barat hingga Pulau Semau mendadak melumpuhkan aktivitas warga akibat bencana pencemaran lingkungan. Aktivitas pemotongan dan pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas yang diduga dilakukan secara serampangan memicu kebocoran minyak dan oli hingga mencemari kawasan lautan luas.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter Windy, mengecam keras kelalaian pihak perusahaan dan menuntut pertanggungjawaban penuh atas kehancuran ekosistem serta kerugian ekonomi masyarakat pesisir.
Kecaman keras ini disampaikan usai Jan Windy memimpin sidak langsung ke lokasi pemotongan MV Kuala Mas pada Minggu (2/8/2026). Peninjauan lapangan tersebut turut didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kupang Fraksi PSI Absalom Buy, Camat Kupang Barat Villy Nakamnanu, serta Kepala Desa Bolok Melkianus Laiskodat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi kelalaian berat (human error) serta pengabaian Prosedur Operasional Standar (SOP). Proses salvage kapal juga diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari dinas dan instansi teknis terkait.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












