Sedangkan Briptu Umbu Domu Tara Praing, S.H., dan Briptu Kristian Saluk, S.H., mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap pelaku pemalakan yang viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/1) petang di Jalan Timor Raya km.17, tepatnya di cabang Tilong, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Pelaku, Jhoni Fredik Hili, warga RT 15 RW 09 Desa Noelbaki, melakukan aksi pemalakan terhadap pengemudi mobil pick-up yang sedang melintas dari arah Oesao menuju Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini terekam oleh pengemudi dan diunggah ke akun Instagram NTT Update, sehingga menarik perhatian publik.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan dalam Apel Pemberian Reward yang dipimpin oleh Kapolres Kupang di Lapangan Apel Polres Kupang, Rabu (19/03/2025).
Kapolres Kupang, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para personil yang menerima penghargaan.
” Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan pengabdian luar biasa yang telah ditunjukkan oleh keempat personil kita. Semoga ini menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polres Kupang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












