Kupang_Haluantimur.com_ Bertempat di Balai Desa Oeteta, Pemerintah Desa Oeteta menggelar Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat serta pihak berwenang.
Dalam forum tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota masyarakat Desa Oeteta secara resmi menerima laporan pertanggungjawaban yang dipaparkan. Laporan ini mencakup seluruh penggunaan anggaran, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga program ketahanan pangan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Acara ini dihadiran langsung oleh, Camat Sulamu, yang bertindak sebagai pembina dan pengawas wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua dan Anggota BPD Oeteta, sebagai mitra penyeimbang pemerintah desa.
Tokoh Masyarakat dan Warga Desa Oeteta, yang hadir untuk menyimak hasil pembangunan desa mereka.
“Transparansi adalah kunci pengelolaan dana desa yang sehat. Kehadiran masyarakat hari ini membuktikan bahwa pengawasan berjalan dengan baik, dan kami berkomitmen agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Oeteta,” ujar Ketua BPD.
Halaman : 1 2 Selanjutnya



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









