Selain itu, Bupati mengajak para tokoh adat yang telah dikukuhkan untuk terus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, menjadi penjaga nilai dan etika sosial, mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan. “Memperkuat budaya daerah kita akan lakukan pesta Rakyat setiap bulan Agustus, selama satu minggu full di seluruh Kecamatan dan akan saya bersama ibu Wabup hadiri,” pesan Bupati Yosef.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mesak Elfeto, menyatakan pengesahan Kepengurusan Lembaga Adat Desa Lingkup Pemkab Kupang sesuai Keputusan Bupati Kupang Nomor : 352/ KEP/ HK/ 2025. Diungkapkan lewat pengukuhan ini, besar harapan penguatan peranan Lembaga Adat di Desa-Desa Se-Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, dan para pimpinan perangkat daerah..[Juwita]
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2



Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe









