Sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan, Bupati Kupang memastikan bahwa PPPK Tahap I dan Tahap II akan duduk bersama pemerintah untuk membahas persoalan tersebut secara menyeluruh.
Dialog ini bertujuan mencari jalan keluar yang adil, rasional, dan tidak merugikan pihak manapun.
Pemerintah daerah, lanjut Yosef Lede, memahami bahwa kesejahteraan pegawai merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas kerja, khususnya bagi PPPK yang bertugas di sektor strategis seperti pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Namun demikian, Bupati Kupang juga mengingatkan bahwa kesejahteraan harus berjalan seiring dengan kinerja dan tanggung jawab. Pemerintah berharap PPPK tetap menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kita ingin sejahtera, tetapi kita juga harus bekerja dengan baik. Mengajar harus bagus, pelayanan harus maksimal, karena itulah tanggung jawab kita kepada rakyat,” ujarnya.
Bupati Yosef Lede menekankan bahwa kebijakan pemerintah daerah selalu berlandaskan prinsip keadilan, dialog dan keberlanjutan, bukan keputusan sepihak. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut hak pegawai akan dibahas secara matang dan transparan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












