Kualifikasi akademik guru yang belum linear dengan program PPG.
Data identitas diri guru yang belum sinkron dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kupang.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas PKO berkomitmen untuk melakukan pemetaan ulang (redistribusi) guna mengatasi kendala kekurangan jam mengajar bagi guru yang telah lulus program profesi namun belum menerima tunjangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Kupang Yosef Lede.SH Dalam sambutan dan arahannya, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan inisiatif langsung dari pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan nyata terhadap dedikasi para guru di Kabupaten Kupang.
”Pertemuan ini adalah inisiatif saya karena saya banyak menerima pesan dari para guru yang mengeluhkan belum mendapatkan sertifikasi. Jawaban saya hanya satu: mari kita cari sekolah yang bisa memberikan jam mengajar sesuai dengan syarat yang ditentukan. Jangan dulu berpikir sekolah itu jauh atau dekat, yang terpenting penuhi dulu syarat jam mengajarnya,” tegas Bupati Yosef Lede.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












