Bupati juga mengkritik keras praktik “arisan jam mengajar” atau pembagian jam mengajar secara internal di sekolah yang tidak sesuai aturan demi membagi tunjangan secara tidak resmi. Beliau menginstruksikan Dinas PKO, BKPSDM, dan bagian organisasi untuk melakukan penataan total dan bersikap adil.
Sebagai langkah nyata, Bupati Yosef Lede memberikan waktu selama 2 minggu bagi para guru untuk mencari dan memetakan sekolah yang kekurangan jam mengajar. Setelah data tersebut rampung dan diverifikasi oleh tim dinas, Bupati berjanji akan membawa langsung data tersebut ke Kementerian terkait di Jakarta.
”Saya bertanggung jawab di Kementerian. Setelah data masuk, saya akan bertemu Dirjen untuk berbicara langsung agar semua guru yang sudah memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi. Hak mengajar guru P3K harus sama dengan guru PNS. Saya akan berjuang luar biasa, bahkan jika ada 1.000 guru pun akan saya perjuangkan,” tambah Bupati yang disambut tepuk tangan riuh para guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bupati Kupang menyampaikan kabar baik mengenai pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang yang merupakan satu-satunya di NTT. Proyek yang didanai pusat sebesar Rp250 Miliar ini direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden RI pada bulan April mendatang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












