Bupati Kupang Yosef Lede Memberhentikan Sementara 15 Kepala Desa di Kabupaten Kupang

- Editorial Team

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 724 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut adalah daftar 15 Kepala Desa yang diberhentikan sementara:

1. Kepala Desa Saukibe
2. Kepala Desa Timau
3. Kepala Desa Faumes
4. Kepala Desa Kauniki
5. Kepala Desa Oelnaineno
6. Kepala Desa Muke
7. Kepala Desa Oebola Dalam
8. Kepala Desa  Onansila
9. Kepala Desa Tuakau
10. Kepala Desa Nuataus
11. Kepala Desa Kalali
12. Kepala Desa Netemnanu Selatan
13. Kepala Desa Ekateta
14. Kepala Desa Hueknutu
15. Kepa aDesa Ohaem II.

Baca Juga :  Lansia Jadi Prioritas, Desa Oemofa Tetapkan KPM BLT-DD 2026 Melalui Musyawarah Desa ​

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​
Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​
Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​
Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​
Polsek Kupang Tengah Gerak Cengkram Repas Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam Di Desa Noelbaki
Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ketua PN Oelamasi dan Kapolres Kupang Gelar Pertemuan Strategis ​

Senin, 14 September 2026 - 22:18 WITA

Panitia Pilkades Pariti Tegaskan Tahapan Sesuai Aturan, Tuntutan Pembatalan Tidak Memiliki Dasar Hukum

Senin, 14 September 2026 - 14:54 WITA

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, 24 Camat dan 17 Lurah se-Kabupaten Kupang Ikuti Retret di IPDN Jatinangor ​

Jumat, 11 September 2026 - 23:57 WITA

Cacat Hukum dan Penuh Pelanggaran: Masyarakat Desa Pariti Layangkan Surat Sanggahan, Tuntut Pembatalan dan Penghentian Tahapan Pilkades ​

Jumat, 11 September 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Desa Oeteta Salurkan BLT Dana Desa Tahap III dan Bantuan Pangan Beras kepada Masyarakat ​

Kamis, 10 September 2026 - 18:34 WITA

Komitmen Sejahterakan Petani, Bupati Kupang Serahkan Bantuan Pangan Tahap II dan Dana Bantuan Pertanian Milyaran Rupiah di Kecamatan Sulamu

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WITA

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan Pelabuhan Sulamu ​

Kamis, 10 September 2026 - 08:54 WITA

Klarifikasi Resmi dan Permohonan Maaf Terkait Video Viral Kejadian di Kantor Desa Oebelo ​

Berita Terbaru