Bupati Kupang Yosef Lede Memberhentikan Sementara 15 Kepala Desa di Kabupaten Kupang

- Editorial Team

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Semy Pello Editor : Redaksi Dibaca 688 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yosef Lede mengatakan, langkah tegas yang diambilnya ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan para Kepala Desa. Meski ini merupakan pola baru yang diterapkan di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Kupang, tetapi pada dasarnya adalah demi kebaikan bersama khususnya dalam menggunakan anggaran Dana Desa.

Baca Juga :  Masyarakat Oeteta Antusias Kawal Musyawarah LPJ dan Penetapan KPM BLT Desa 2026

“Ini sebenarnya hanya mendisplinkan para pengguna anggaran dalam hal ini dana desa agar bisa mengelola dana desa dengan baik dan benar. Dengan adanya audit ini mungkin hal baru bagi para Kepala Desa sehingga belum siap menerima pola baru seperti ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kupang Buka Rakor Pemerintah Kabupaten Kupang Dan Bappenas

Setelah menandatangani surat pemberhentian sementara, Bupati Kupang menginstruksikan mengangkat para sekretaris desa untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab Kepala Desa, sambil menyelesaikan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

“Mulai besok tugas dan tanggungjawab kepala desa menjadi wewenang sekretaris. Kita lihat ke depan seperti apa, apabila LPJ itu fiktif kita bawa ke APH, tetapi apabila masalah administrasi kita akan benahi secara baik baik”, tutupnya.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini 2026, Wakil Bupati Kupang Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Memimpin
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda
Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara
Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK
Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Sumba Timur ‘Jalan di Tempat’, WALHI NTT Desak Transparansi Polres
Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target
Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp HaluanTimur.com

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:26 WITA

Peringati Hari Kartini 2026, Wakil Bupati Kupang Ajak Perempuan Terus Berkarya dan Memimpin

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tegaskan Jadwal Pansus dan Reses Berjalan Terpisah, Bantah Isu Anggaran Ganda

Senin, 20 April 2026 - 17:11 WITA

Laporan LPJ Macet, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Resmi Diberhentikan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WITA

Pemerintah Desa Oebelo Tetapkan APBDes 2026, Penerima BLT Menurun Jadi 15 KK

Senin, 20 April 2026 - 10:42 WITA

Wujudkan Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan, Desa Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026

Minggu, 19 April 2026 - 16:04 WITA

Capaian CKG Tertinggi di NTT, Dinkes Kabupaten Kupang Terus Pacu Puskesmas Capai Target

Minggu, 19 April 2026 - 14:14 WITA

Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kupang Terkait Penyesuaian Anggaran Dana Transportasi Tenaga Honorer Tahun 2026

Minggu, 19 April 2026 - 11:10 WITA

Optimalkan Dana Ketahanan Pangan, BUMDes Cahaya Pitay Targetkan Produksi 2 Ton Ikan Per Bulan

Berita Terbaru